GALAJABAR - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun diminta segera membuktikan kasus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gibran yang menantang Ubedilah.
Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibrang dan Kaesang Pangarep ke KPK dengan dugaan tindak korupsi pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan tersebut berkaitan dengan KKN relasi bisnis anak-anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebuah grup bisnis lain.
Baca Juga: Omicron Masuk Jabar, Ridwan Kamil Imbau Warga Jangan Panik: Kita bisa kendalikan Lebih Baik Lagi
Tak tanggung-tanggung, Gibran mengaku siap ditangkap saat ini juga bila memang terbukti bersalah.
“Laporkan saja, buktikan saja. Nek aku salah, cekelen aku detik ini juga, (Kalau saya salah, tangkap saya detik ini juga),” katanya pada wartawan Selasa, 11 Januari 2022.
Selain itu, Gibran juga akan melakukan cross-check terhadap sang adik, Kaesang.