Di sisi lain, diketahui provinsi yang sudah menerapkan kebijakan sekolah tatap muka 100 persen adalah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen sejak Senin, 3 Januari 2022.
Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung maksimal enam jam dan PTM akan dilaksanakan setiap hari.
Namun, baru saja menggelar sekolah tatap muka selama 2 minggu, Covid-19 sudah ditemukan di 11 sekolah di Jakarta.
Pertama di kawasan Jakarta Timur terdapat tujuh sekolah yang menghentikan PTM 100 persen, kemudian lima sekolah di kawasan Jakarta Barat juga menghentikan PTM 100 persen.
Meski banyak ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah, tetapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan melangsungkan pembelajaran tatap muka 100 persen, kecuali di sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19.