Puncak Omicron Februari-Maret, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Kritik Kebijakan Sekolah Tatap Muka 100%

- 17 Januari 2022, 14:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Instagram/
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Instagram/ /

GALAJABAR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid soroti kebijakan sekolah tatap muka.

Ia mengatakan bahwa kebijakan sekolah tatap muka sudah dikritisi sejak awal oleh berbagai pihak termasuk KPAI dan Pakar Epidemiolog.

Pasalnya, kebijakan tersebut tetap dilaksanakan padahal pemerintah sudah mengetahui dan mengumumkan puncak Omicron akan segera datang.

Namun, kebijakan sekolah tatap muka ini tetap dilaksanakan tanpa opsi Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ.

Baca Juga: Doa Agar Terhindar dari Rasa Gelisah, Yakinlah Setiap Ujian, Cobaan, dan Gelisah Akan Ada Jawabannya

Keluhan Hidayat Nur Wahid ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @HNurWahid pada Senin, 17 Januari 2022.

"Padahal soal ini sudah dikritisi sejak dari awal olh IDAI, KPAI, Pakar Epidemiolog, Anggota DPR dari PKS dll," katanya dikutip Galajabar.

"Dan padahal katanya, saat epidemi, hukum yg berlaku : Keselamatan Rakyat (termasuk Anak2) adalah Hukum Tertinggi," imbuhnya.

Dalam cuitannya tersebut, Hidayat Nur Wahid atau HNW menanggapi salah satu cuitan dari warganet yang mengeluhkan tentang tidak adanya PJJ padahal tahu bahwa kasus Omicron akan segera meningkat.

Baca Juga: Roma Menang Tipis dari Cagliari 1-0, Hattrick Barak Antarkan Verona Ungul 4-2 dari Sassuolon di Liga Italia

Di sisi lain, diketahui provinsi yang sudah menerapkan kebijakan sekolah tatap muka 100 persen adalah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen sejak Senin, 3 Januari 2022.

Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung maksimal enam jam dan PTM akan dilaksanakan setiap hari.

Namun, baru saja menggelar sekolah tatap muka selama 2 minggu, Covid-19 sudah ditemukan di 11 sekolah di Jakarta.

Baca Juga: Inggris Tak Wajibkan Isolasi Mandiri Bagi Warga Setelah Tertular Covid-19, Ini Kebijakan yang Tengah Disusun

Pertama di kawasan Jakarta Timur terdapat tujuh sekolah yang menghentikan PTM 100 persen, kemudian lima sekolah di kawasan Jakarta Barat juga menghentikan PTM 100 persen.

Meski banyak ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah, tetapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan melangsungkan pembelajaran tatap muka 100 persen, kecuali di sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu SKB 4 Menteri soal Penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 8 Kali Berturut-turut Raih Kemenangan, Laju Inter Milan Dihentikan Atalanta dengan Skor Imbang di Liga Italia

Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan PPKM Level 2 dianggap masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x