Oknum Guru Ngaji Lakukan Pelecehan kepada 5 Muridnya, Pelaku AR Kini Diamankan Polres Tarakan

- 18 Januari 2022, 10:35 WIB
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi saat rilis kasus pencabulan seorang guru ngaji terhadap lima murid laki - laki di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1). ANTARA/Susylo Asmalyah.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi saat rilis kasus pencabulan seorang guru ngaji terhadap lima murid laki - laki di Mapolres Tarakan, Selasa (18/1). ANTARA/Susylo Asmalyah. /


GALAJABAR - Kasus asusila yang dilakukan oknum guru ngaji kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, sudah mengamankan oknum guru mengaji berinisial AR (27) tersebut.

AR diduga mencabuli lima murid laki-laki.

"Lima anak laki - laki yang dicabuli adalah murid mengaji yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30," kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi di Mapolres Tarakan, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: 6 Dokter Keren di Drakor Ghost Doctor, dari Cha Young Min Dokter yang Disegani hingga Lee Seon Ho yang Egois

Dikatakan, modus tersangka AR untuk mencabuli para korban yang berusia antara berusia 13 sampai 16 tersebut di rumah kontrakan dengan mengajak nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia.

Kemudian kelima korban dipanggil satu persatu ke dalam toilet kemudian melakukan aksi pencabulan. "Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sampai delapan kali," kata Taufik.

Sementara itu, Aldi menambahkan tersangka AR selain sebagai guru ngaji juga guru di salah satu SMP swasta di Tarakan. "Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengakui perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki - laki," kata Aldi dikutip dari Antara.

Baca Juga: Persib Bandung vs Borneo FC, Risto Persoalkan Recovery Minim, Robert Percaya ke Tim Asuhnya

Saksi yang saat ini sudah diperiksa sebanyak enam orang dari berbagai pihak termasuk dari keluarga korban maupun tetangga dari kontrakan tersebut.

Sebelumnya tiga korban dari pencabulan tersangka AR melaporkan kepada pihak keluarganya, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Tarakan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x