Polemik Tes PCR, Joko Anwar: Apakah Ada Oknum Pejabat yang Punya Saham di Bisnis Tes PCR?

- 1 November 2021, 18:51 WIB
Sutradara Joko Anwar berpose saat menghadiri acara peluncuran film Gundala di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Film yang diangkat dari komik karya Harya Suraminata (Hasmi) itu akan tayang secara serentak di bioskop Indonesia pada 29 Agustus 2019.
Sutradara Joko Anwar berpose saat menghadiri acara peluncuran film Gundala di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019. Film yang diangkat dari komik karya Harya Suraminata (Hasmi) itu akan tayang secara serentak di bioskop Indonesia pada 29 Agustus 2019. /ANTARA

GALAJABAR - Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi polemik di Indonesia dikarenakan satu dan lain hal.

Beberapa waktu lalu pemerintah menurunkan harga tes PCR secara drastis dari harga semula jutaan rupiah hingga kini hanya ratusan ribu saja.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini resmi menetapkan tarif tertinggi tes PCR Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pembeli dan Pedagang di Kota Cimahi Mengeluh, Harga Minyak Goreng Terus Meroket

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali dikenakan tarif tertinggi Rp300.000.

Penurunan harga tes PCR yang drastis ini kemudian menjadi pertanyaan besar para tokoh dan masyarakat.

Pasalnya mengapa baru sekarang pemerintah menurunkan harga tes PCR sementara negara lainnya mematok harga tes tersebut sangat murah.

Diberitakan galajabar sebelumnya, penurunan harga tes PCR berlaku saat adanya arahan Presiden Jokowi yang meminta tes PCR sebagai syarat perjalanan udara.

Baca Juga: Timing Belt Kendaraan Anda Berisik? Yuk Kenali Masalahnya

Meskipun saat ini, pemerintah membatalkan peraturan tersebut.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan tes PCR tak diwajibkan untuk perjalanan wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi dan Indonesia Ditunjuk Presidensi G20, Mustofa Nahrawardaya: Gak Istimewa, Setiap Negara Dapat Jatah

Namun, saat ini keluar peraturan baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan pelaku perjalanan darat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali untuk menunjukan hasil tes PCR atau antigen.

Para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyebrangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke pulau Jawa-Bali juga harus menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Hal itu juga lantas disorot produser film ternama, Joko Anwar. Melalui cuitannya, mempertanyakan apakah ada oknum tertentu yang menjadikan tes PCR sebagai bisnis.

Baca Juga: Indonesia Akan Menjadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022, Ridwan Kamil: Patut Berbangga 

"Penasaran. Apakah ada oknum pejabat yang punya saham di bisnis tes PCR? Nanya lho ini," cuitnya dikutip galajabar dari Twitter @jokoanwar, Senin 1 November 2021.

"Masih boleh bertanya kan di republik ini?," sambungnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x