WOW! Daerah Level 3 Meningkat Tajam dari 2 Jadi 41, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Guna Antisipasi Omicron

- 8 Februari 2022, 08:26 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Guna Antisipasi Omicron, Daerah Level 3 Meningkat Tajam dari 2 Jadi 41
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Guna Antisipasi Omicron, Daerah Level 3 Meningkat Tajam dari 2 Jadi 41 /

GALAJABAR - Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian Omicron, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level.

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA dalam keterangan persnya, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 8 Februari 2022, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Safrizal mengatakan Inmendagri tersebut mulai berlaku efektif pada 8-14 Februari 2022. Inmendagri ini diberlakukan mengingat adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprediksi oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Alim, Al Qoobidh, Al Baasith, Berharap Allah Melapangkan Hati dan Meluaskan Rezeki

Sedangkan, daerah yang berada pada level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Selasa 8 Februari 2022 Ada di Cicalengka dan Bojongsoang

Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya dikutip Antara. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x