Ini Gaji Paspampres di Indonesia, Apakah Sesuai dengan Tugas Beratnya?

- 10 Februari 2022, 14:00 WIB
Paspampres// /Dok. BPMI Stpres
Paspampres// /Dok. BPMI Stpres /

- Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600

- Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perguruan Tinggi di Jabar Rancang Prodi Inovatif Kolaborasi dengan Industri

  1. Perwira Menengah Golongan IV

- Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100

- Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300

- Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400

  1. Perwira Tinggi (Jenderal)

- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400

- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda (Bintang 2): Rp3.393.400-Rp5.576.500

- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.750.900

Baca Juga: WASPADA! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Kamis, 10 Februari 2022

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah