JHT Cair saat Usia 56 Tahun Tuai Kontroversi, Begini Penjelasan Menaker, Ida Fauziyah: Ada Kekosongan Regulasi

- 17 Februari 2022, 13:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu/

Ketiga, imbauan kepada perusahaan untuk menghindari PHK. Jika pun PHK harus dilakukan, maka hak-hak pekerja/buruh harus ditunaikan baik itu pesangon, uang penghargaan masa kerja, maupun uang penggantian hak.

Baca Juga: PSG vs Real Madrid Skor 1-0, Akankah Mbappe Berlabuh di Real Madrid? Ini Jawaban Diplomatis Sang Megabintang

"Jika tidak, sanksi tegas menunggu," kata dia.

Kendati demikian, Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan mendengar segala masukan-masukan dari serikat buruh untuk kemudian dijadikan bahan kajian pemerintah.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan pihaknya memilih berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan Menaker dibandingkan dengan membawa massa tapi tak bertemu dengan pimpinan Kemnaker.

"Dalam pertemuan tadi, setiap federasi bebas mengeluarkan pendapat dan dijawab satu persatu. Termasuk kami kritik Permenaker 2/2022 dengan usulan draft Permenaker yang dianggap KSBSI ada beberapa pasal tak sesuai dengan Permenaker sebelumnya," kata dia.

Baca Juga: TERUPDATE! Harga Emas Hari Ini, Kamis, 17 Februari 2022 Turun, Saatnya Inestasi? Antam 1 Gram Rp983.000

Elly menilai kritikan kepada Menaker​​​ melalui dialog merupakan strategi lebih elegan. Meski demikian pihaknya tak menyalahkan teman-teman serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan aksi demonstrasi.

"Paling tidak ini merupakan strategi kalau kita ingin melakukan pertemuan tatap muka, ini langkah paling pas," katanya.

Senada dengan Elly, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI) Mirah Sumirat memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI dan menerima masukan dari buruh.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah