GALAJABAR - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menjawab seluruh keresahan umat yang hendak naik haji.
Pasalnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H / 2022 M sebesar Rp 45 juta atau tepatnya Rp 45.053.368,00.
Sontak saja usulan tersebut ditolak oleh banyak umat hingga dikritisi oleh sejumlah tokoh Tanah Air.
Baca Juga: Pengamat Kasihan dengan PAN, Sudah Masuk Koalisi Malah Di-PHP-in Presiden Jokowi
HNW lantas menegaskan bahwa biaya Rp 45 juta itu hanya sebatas usulan saja dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Itu baru usul dari Kemenag,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @hnurwahid dilansir Galajabar, Sabtu, 19 Februari 2022.
Politisi PKS ini mengatakan bahwa nanti saat pembahasan besaran biaya haji, pihaknya akan mengoreksi usulan tersebut.
“Saat pembahasan besaran biaya penyelenggaraan Haji, pasti akan kami kritisi dan koreksi,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Binomo yang Menyeret Indra Kenz Naik Status ke Penyidikan