Teddy Gusnaidi Pasang Badan Bela Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing: Kalau Nontonnya LENGKAP…

- 26 Februari 2022, 15:10 WIB
Politisi Teddy Gusnaidi.
Politisi Teddy Gusnaidi. /Instagram/ @teddygusnaidi/

GALAJABAR - Politikus Teddy Gusnaidi turut menjelaskan pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas terkait analogi gonggongan anjing.

“Kalau nonton video LENGKAP wawancara Menteri agama, itu jelas dia bicara soal SE 5 thn 2022 ttg pedoman penggunaan Pengeras suara bukan pedoman ibadah. Makanya Menteri bicara volume toa tdk boleh kencang2 apalagi dibunyikan scr bersamaan di lokasi yg berdekatan. @YaqutCQoumas,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @TeddyGus Jumat, 25 Februari 2022.

Teddy menegaskan bahwa konteks pernyataan Menag Yaqut hanyalah soal suara toa yang kencang di lokasi berdekatan.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Belibet Usul Pemilu 2024 Diundur, Demokrat: Bilang Saja Maunya Jokowi

“Menteri agama mengatakan kalau dibunyikan secara kencang dan bersamaan di lokasi yang berdekatan itu bukan lagi syiar tapi mengganggu. Jadi konteksnya jelas masih soal suara toa yang kencang, jika dilakukan secara bersamaan di lokasi yang berdekatan akan sangat mengganggu,” tuturnya.

Teddy lalu mengatakan, pasti semua orang punya pengalaman tidak nyaman dengan toa masjid yang terlalu kencang.

Hal yang menjadi masalah bukan suara mengajinya, melainkan suaranya yang terlalu keras.

Baca Juga: NasDem Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi: Menghancurkan Demokrasi

“Jujur saja kita pasti punya pengalaman tidak nyaman dengan toa masjid/musholla yg terlalu kencang, sehingga memekakkan telinga. Suara org ngaji jadi tidak enak di dengar, dan kita kesal karenanya. Jadi bukan ngajinya yg buat kesal, tapi suara kencang yang ganggu telinga kita,” sambungnya.

Kemudian, kata dia, Menag Yaqut menganalogikan suara kencang itu dengan suara gonggongan anjing dan suara mesin truk.

“Lalu Menteri MENGANALOGIKAN suara anjing menggonggong secara bersamaan di lokasi yang berdekatan dan juga MENGANALOGIKAN suara mesin Truk yg dinyalakan bersamaan di kiri kanan depan belakang kita. Jadi analoginya BUKAN HANYA ANJING tapi juga TRUK... @KRMTRoySuryo2 @YaqutCQoumas,” ungkapnya.

Baca Juga: Benarkah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Merupakan Upaya Menjerumuskan Jokowi? Begini Kata Iwan Sumule

Namun, yang tersebar di media sosial, kata Teddy, hanya analogi dengan gonggongan anjing.

“Yg tersebar di media sosial seolah-olah hanya suara adzan disamakan dgn suara anjing menggonggong, tdk ada yg menyebarkan bahwa suara adzan disamakan dgn suara mesin truk. Mungkin kalau disamakan dgn suara mesin truk, nilai sensasinya kurang, sehingga tidak punya nilai jual..” jelasnya.

Teddy yang juga merupakan penulis ini mengatakan, masyarakat boleh saja mengkritik Menag Yaqut jika dia bilang, ‘Tidak boleh terdengar suara adzan/pengajian/khutbah selain di dalam masjid dan mushola, karena mengganggu masyarakat beragama lain. Kalian tdk mau juga terganggu kan jika suara anjing tetangga non muslim menggonggong sahut menyahut?’.

Baca Juga: Kang Dede Bantah Tudingan Demokrat: Presiden Jokowi Tak Pernah Punya Keinginan Diperpanjang Jabatannya!

Sebab, kata Teddy, Menag Yaqut hanya bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu kencang.

“Nah kalau itu boleh kalian menuduh menteri menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara adzan/pengajian/khutbah. Kalau ini, Menteri bicara soal penggunaan pengeras suara yang terlalu kencang, secara bersamaan di lokasi yang berdekatan sehingga membuat tidak nyaman,” tandasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah