GALAJABAR - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menanggapi hasil survei dari Indonesia Political Opinion (IPO) yang menyatakan 69 persen responden puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Belakangan, hasil survei tersebut juga dijadikan alasan beberapa pihak untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Yan Harahap mengatakan, andaikan 100 persen responden puas dengan kinerja Jokowi pun, hasil survei tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar konstitusi.
Baca Juga: Pemilu 2024 Mau Diundur Karena Aspirasi Rakyat, AHY Bingung: Rakyat yang Mana?
Hal tersebut diucapkannya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap dilansir Galajabar, Ahad, 27 Februari 2022.
“Andai 100% pun responden yg puas, tak berarti menjadi alasan untuk ‘melanggar konstitusi’, mencoba memperpanjang jabatan Presiden dgn dalih menunda Pemilu,” katanya.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengingatkan jangan sampai para ‘manusia kardus’ mengobrak-abrik konstitusi Indonesia.
‘Manusia kardus’ maksud Yan Harahap adalah pihak-pihak yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.