Jokowi Sebut Usul Penundaan Pemilu Bagian Demokrasi, Politisi Demokrat: Padahal Menabrak Konstitusi

- 5 Maret 2022, 20:18 WIB
Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 /Instagram/@jokowi
Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait ramainya usulan penundaan Pemilu 2024 /Instagram/@jokowi /
GALAJABAR - Politisi Demokrat, Syahrial Nasution, dibuat keheranan dengan pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini.

Hal itu dikarenakan Presiden Jokowi menyebut penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bagian dari demokrasi.

"Mengherankan penjelasan yang disampaikan presiden. Usul tunda Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden disebut bagian dari demokrasi," kata Syahrial, dikutip Galamedia dari akun Twitter @syahrial_nst, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Persiraja, Sabtu 5 Maret 2022 Pukul 20.30 WIB

Menurut Syahrial Nasution, Presiden Jokowi seharusnya tak menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terlebih wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu dikatakan Syahrial Nasution sudah menabrak konstitusi.

"Padahal jelas-jelas menabrak konstitusi," terangnya.

Baca Juga: Demokrat Sebut Negara Tidak Punya Cukup Uang: Tunda Pembangunan IKN, Bukan Tunda Pemilu

Lebih lanjut, Syahrial mempertanyakan soal bagaimana jika ada orang-orang yang mengusulkan untuk mengubah sistem pemerintahan.

Ia menyebut sejumlah sistem pemerintahan seperti khilafah, federal, hingga komunis.

Menurutnya, apabila ada orang-orang yang mengusulkan ketiga sistem pemerintah itu, apakah Presiden Jokowi akan membolehkan.

Baca Juga: Jenderal Bintang Tiga Gadungan Tipu Emak-emak, Kerugian sampai Rp1 Miliar

"Bagaimana dengan orang yang usul supaya sistem pemerintahan diganti khilafah, federal atau komunis? Kalau dikonstitusional boleh?" tanya dia.

Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi buka suara mengenai riuhnya usulan terkait penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Presiden Jokowi memastikan bahwa dirinya akan tunduk dan mematuhi konstitusi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Intip Harga Hoodie Lesti Kejora Saat Masak-masak di Dapur Mewahnya, Sampai Belasan Juta!

Diketahui dalam UUD 1945 tersebut, disebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya diperbolehkan sampai dua periode saja.

Meski begitu, Presiden Jokowi tetap mendapat kritikan setelah ia menyebut usul penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tak bisa dilarang.

Bahkan Presiden Jokowi menyebut hal itu sebagai bagian dari demokrasi sehingga akhirnya banyak pihak yang mengkritik pernyataannya tersebut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah