“Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah,” jelasnya.
Kata Khaerul, BNPT tak semestinya mempublikasikan pernyataan tanpa argumentasi faktual.
“Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” sambungnya.
Oleh karena itu, pihak Khaerul berharap ada komunikasi serta sinergi penguatan kerja sama yang baik antara BNPT dan MUI.
Baca Juga: Persipura Dijatuhi Saksi Pengurangan 3 Poin dan Dinyatakan Kalah 0-3 Kontra Madura United
Dialog antar kedua lembaga mesti segera direalisasikan. Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme.
“Itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid antara lain:
Baca Juga: Akan ‘Diam’ Sejenak, Rusia Beri Kesempatan Rakyat Ukraina Untuk Kabur dari Kyiv dan 4 Kota Lainnya