Pimpinan Komisi III DPR: Mestinya BNPT Tak Berikan Polemik Baru Terhadap Umat Islam

- 9 Maret 2022, 19:28 WIB
Ini 5 Ciri-ciri Penceramah Radikal Menurut BNPT
Ini 5 Ciri-ciri Penceramah Radikal Menurut BNPT /BNPT/

GALAJABAR– Lima ciri penceramah radikal yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai blunder oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penilaian tersebut disebutkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul juga menyayangkan pernyataan dari BNPT tersebut.

Baca Juga: Wakasad Mayjen TNI Agus Subiyanto Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di RS Dustira

Seharusnya, kata dia, BNPT tidak mengeluarkan pernyataan yang seolah menyudutkan umat Islam di Indonesia.

Apalagi isu yang dibahas adalah isu radikalisme yang telah dikecam keras oleh MUI. Diketahui, MUI juga mengecam keras pernyataan  Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 25 Januari 2022.

Saat itu, Boy Rafli menyebutkan ada sekitar 198 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Negara Lebih Takut ke Radikal Ketimbang Korupsi, Teddy Gusnaidi: Ngawur

“Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu,” ujar Khaerul kepada wartawan Rabu, 9 Maret 2022.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan bahwa apa yang disampaikan BNPT kurang pas. Bahkan, malah memicu keributan serta keresahan bagi umat Islam.

“Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah,” jelasnya.

Baca Juga: Teori One Piece Chapter 1043: Awakening Luffy Menyangkut Getah Karet! Benarkah Luffy Dewa Matahari Nika?

Kata Khaerul, BNPT tak semestinya mempublikasikan pernyataan tanpa argumentasi faktual.

“Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihak Khaerul berharap ada komunikasi serta sinergi penguatan kerja sama yang baik antara BNPT dan MUI.

Baca Juga: Persipura Dijatuhi Saksi Pengurangan 3 Poin dan Dinyatakan Kalah 0-3 Kontra Madura United

Dialog antar kedua lembaga mesti segera direalisasikan. Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme.

“Itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid antara lain:

Baca Juga: Akan ‘Diam’ Sejenak, Rusia Beri Kesempatan Rakyat Ukraina Untuk Kabur dari Kyiv dan 4 Kota Lainnya

1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.

Baca Juga: Akan ‘Diam’ Sejenak, Rusia Beri Kesempatan Rakyat Ukraina Untuk Kabur dari Kyiv dan 4 Kota Lainnya

4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.

5. Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan. ***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah