Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan pada 1 April 2022 Secara Hybrid

- 14 Maret 2022, 17:55 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pimpin rapat sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan. Dok. Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pimpin rapat sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan. Dok. Kemenag /

GALAJABAR- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid.

Sidang Isbat hybrid itu akan dilaksanakan pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 Hijriah.

Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin menjelaskan bahwa sidang Isbat digelar secara hybrid lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Salah - Rizky Febian, yang Trending di YouTube

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip Galamedia dari laman Kemenag, pada Senin, 14 Maret 2022.

Walaupun demikian, Kamarudin Amin mengatakan bahwa sidang Isbat secara tatap muka akan tetap digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Namun, bagi peserta sidang Isbat tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga akan ada pembatasan terkait jumlah peserta.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Dana Bansos Jelang Bulan Ramadhan, Mensos Risma: Pak Jokowi Minta Dipercepat

Sementara, bagi peserta lain yang ingin berpartisipasi akan dihubungkan melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

Hal tersebut diterapkan lantaran masyarakat masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlangsung.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya.

Baca Juga: Sekda KBB Sudah Diusulkan untuk Diganti, Galuh Sebut Upaya Kudeta dengan Dalih Evaluasi Kinerja ?

Direktur Urusan Agama Iskan dan Pembinaan Syariah (Usair Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa sidang Isbat digelar sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x