Sssttt....Polri Akan Segera Mengumumkan Mafia Minyak Goreng

- 21 Maret 2022, 20:39 WIB
Petugas mengisi sejumlah jerigen minyak milik pedagang pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022.
Petugas mengisi sejumlah jerigen minyak milik pedagang pada kegiatan Operasi Minyak Goreng Curah, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022. /Darma Legi/Galajabar

GALAJABAR - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, dalam waktu dekat Polri akan segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin  21 Maret 2022.

Terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat, menurut Lutfi, terdapat dua alasan hal,  yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Tak Ingin Memiliki Anak yang Mirip Dirinya, Teuku Ryan Kaget: Ih Jangan Gitu

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi dikutip Galajabar dari PMJ News.

Lutfi mengklaim sebenarnya  kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran.

"Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujarnya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Rating Program MotoGP Mandalika Masih Terkalahkan oleh Sinetron Ikatan Cinta

 

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x