Ini 6 Artis yang akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Investasi DNA Pro: Mulai RB hingga BS

- 15 April 2022, 09:16 WIB
Dituding Terima Duit Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Diperiksa Polisi
Dituding Terima Duit Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro, Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Diperiksa Polisi /YouTube/Intens Investigasi dan Instagram/Lesti Kejora/

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Bahas Energi Baru Terbarukan Ridwan Kamil Bertemu Dubes Inggris: Jabar Punya Hubungan Kuat dengan Inggris Raya

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah