Pemberlakukan One Way dari GT Cikatama-Kalikangkung Berakhir, Korlantas Polri Lakukan Normalisasi Arus Lalin

- 1 Mei 2022, 13:48 WIB
Skema one way dari KM 70 GT Cikatama sampai KM 414 GT Kalikangkung berakhir pada Minggu 1 Mei 2022.
Skema one way dari KM 70 GT Cikatama sampai KM 414 GT Kalikangkung berakhir pada Minggu 1 Mei 2022. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

GALAJABAR - Pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari Kilometer 70 Gate Tol Cikampek Utama (Cikatama) sampai dengan Kilometer 414 Gate Tol Kalikangkung, Semarang, berakhir paa Minggu 1 Mei 2022.

Korlantas Polri mengakhiri masa rekayasa lalu lintas sistem one way tersebut dengan memberlakukan normalisasi arus lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah Sore Ini, Simak Link Live Streamingnya di Sini

"Terhitung mulai pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas dari Kmilometer 70 GT Cikatama sampai Kilometer 414 GT Kalikangkung, berlaku normal dua arah," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, normalisasi tersebut dilakukan setelah mengamati dan melihat kondisi arus lalu lintas arus mudik di ruas jalan tol telah berangsur normal pada H-1 Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Waduh, Pemdes Cicalengka Kulon Diduga Minta Bantuan THR ke Perusahaan Jelang Lebaran

Berdasarkan pemantauan arus lalu lintas anggota di lapangan dari arah barat menuju ke timur (mudik), pantauan melalui CCTV baik yang ada di NTMC maupun command center PJR dan hasil dari peta digital arus lalu lintas serta koordinasi dengan pihak Jasa Marga, bahwa lalu lintas cukup normal dan data kendaraan yang keluar dari GT Cikatama menuju arah Trans Jawa di bawah indikator untuk melakukan rekayasa lalu lintas baik cara bertindak contraflow maupun one way.

"Ketika rata-rata per jam yang melintasi jalan tol di bawah 3.000 sudah normal, kalau 3.000-5.000 dilaksanakan contraflow beberapa lajur tergantung arah kepadatan dan apabila sudah di atas 5.000 maka rekayasanya one way. Begitu SOP-nya," ujar Dedi.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x