Selama Arus Mudik Terjadi 279 Kecelakaan Lalu Lintas, 39 Orang Meninggal Dunia

- 3 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. /Primbon/

kGALAJABAR - Selama arus mudik Lebaran 2022 terjadi 279 kasus kecelakaan lalu lintas. Polri mencatat akibat kejadian itu, 39 orang meninggal dunia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan,
kasus kecelakaan juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang. Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp500 juta.

"Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 3 Mei 2022.

Baca Juga: Kiat Memilih Kerudung yang Pas untuk Olahraga

Selama arus mudik Lebaran 2022, sebagaimana dikutip Galajabar dari PMJ News Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas.

Dari total pelanggar tersebut sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.

Diinformasikan, sejak H-2 Lebaran atau pada Sabtu, 30 April 2022 volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang. Volume kendaraan mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x