GALAJABAR - Pemerintah berencana menerapkan aturan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Hal ini dilakukan dengan tujuan pembelian Pertalite dan Solar agar tepat sesuai sasaran. Nantinya, direncanakan pembelian bensin Pertalite akan menggunakan aplikasi MyPertamina via smartphone.
Baca Juga: Kompak Naik, Ini Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Selasa 28 Juni 2022
Pemakaian aplikasi MyPertamina dan cara pembayaran di SPBU cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.
Berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi.
Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian. Lalu untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.