JAM KERJA ASN Bulan RAMADHAN 2023 Cuma 7 Jam, Cek Informasinya di Sini

- 20 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi ASN. JAM KERJA ASN Bulan Ramadhan 2023 Cuma 7 Jam, Cek Informasinya di Sini.
Ilustrasi ASN. JAM KERJA ASN Bulan Ramadhan 2023 Cuma 7 Jam, Cek Informasinya di Sini. /dok/GalaJabar/

GALAJABAR - Jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara di Indonesia selama bulan Ramadhan 2023 bakal mengalami perubahan dari waktu biasanya.

Seperti diketahui, setiap bulan Ramadhan, jam kerja ASN selalu mengalami perubahan. Tak cuma ASN, PPPK juga biasanya mengikuti jam kerja ASN.

Biasanya, jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 ini tak akan jauh dari jam kerja pada tahun sebelumnya. Yang membedakan, tahun lalu ASN masih ada yang terkena program WFH alias bekerja di rumah karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: JADWAL Imsakiyah Ramadhan 2023 Lengkap Buka Puasa BANYUWANGI, JEMBER dan SITUBONDO

Baca Juga: Kerja ASN di Bulan Ramadhan 2023 Berapa Jam? Masuk Pukul 08.00 WIB

Aturan Kemenpan RB

Jam kerja ASN selama Bulan Ramadhan 2023 ini memang belum ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB. Namun biasanya, ASN di bulan Ramadhan 2023 mulai kerja pukul 08.00 WIB.

Hanya biasanya, merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ASN tetap bekerja selama lima hari dalam sepekan. Jam kerja menjadi pukul 08.00-15.00 WIB yaitu hari Senin hingga Kamis dengan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30.

Baca Juga: Ade Tajudin Sutiawarman Resmi Jadi Kepala Kejati Jabar

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00–15.30 WIB dengan jam istirahat 11.30–12.30 WIB.

Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 WIB dari hari Senin hingga Kamis dengan jam istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat jam kerja pada 08.00–14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Minimal 32,5 jam

Sehingga untuk pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5/6 hari kerja selama bulan Ramadhan 2023 harus terpenuhi minimal 32, 5 jam dalam satu minggu.

Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa MALANG BATU Jawa Timur Ramadhan 2023

Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. Dikatakan Baiq, Pemkot Mataram akan menyusun jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023.

Aturan itu masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," tuturnya.

Biasanya, ujar Baiq, pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Baca Juga: Jadwal JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023

Waktu istirahat ASN

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadhan," jelas dia.

Untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan 2023, ia mengatakan, menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.***

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x