RAMADHAN 2023, Ini Jam Kerja ASN atau PNS Selama Sebulan Puasa

- 20 Maret 2023, 17:52 WIB
Ilustrasi ASN. RAMADHAN 2023, Ini Jam Kerja ASN atau PNS Selama Sebulan Puasa.
Ilustrasi ASN. RAMADHAN 2023, Ini Jam Kerja ASN atau PNS Selama Sebulan Puasa. /bkn.go.id

Tujuan dari pengurangan jam kerja tersebut, ujarnya, untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan," pungkasnya.

Sementara Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023 berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia. Dikatakan Baiq, Pemkot Mataram akan menyusun jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023.

Disiplin ASN

Aturan itu masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: JAM KERJA ASN Bulan RAMADHAN 2023 Cuma 7 Jam, Cek Informasinya di Sini

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," tuturnya.

Biasanya, ujar Baiq, pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x