JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB

- 21 Maret 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi ASN. JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB.
Ilustrasi ASN. JAM Kerja ASN Ramadhan 2023: Masuk Pukul 07.00 WIB Pulang 14.00 WIB. /Istimewa

Salah satu yang mengeluarkan kebijakan perubahan jam kerja ASN adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023 M/1444 H.

Dikatakan Maria, dalam Kepgub tersebut, ada pemangkasan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan 2023. Pada Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," jelas Maria dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Selasa, 31 Maret 2023.

Baca Juga: RIDWAN KAMIL Ketua DKM Masjid Al Jabbar, Rangkul TNI Tertibkan PKL

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Puasa? Ini Jawaban Dokter Spesialis

Lebih lanjut, Maria menyatakan, ASN atau pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," paparnya.

Ia seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

Bulan Ramadhan, ujarnya, tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x