"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," ujar dia.
Dia mengatakan pengurangan jam kerja tersebut dilakukan selama Ramadhan guna menghargai dan menghormati ASN muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.
Diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal 1 Ramadhan 1444 hijriah pada 23 Maret 2023, hal tersebut berdasarkan dari hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan Awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tuturnya.***