KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api, Salah Satunya Proyek di Lampegan Cianjur Jawa Barat

- 13 April 2023, 07:27 WIB
OTT KPK Hari Ini Menangkap Para Pejabat Dirjen Perkeretaapian DJKA KEMENHUB, Ini Informasinya
OTT KPK Hari Ini Menangkap Para Pejabat Dirjen Perkeretaapian DJKA KEMENHUB, Ini Informasinya /@KPK_RI

Tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan korupsi.

Sementara itu tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001. Yakni tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah