Berlaku Saat Musim Mudik Lebaran, Berikut Daftar Jalan yang Memberlakukan Pembatasan Kendaraan Berat

- 14 April 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2023. Sejumlah kendaraan berat tidak boleh melintas.
Ilustrasi mudik Lebaran 2023. Sejumlah kendaraan berat tidak boleh melintas. /Antara/Novrian Arbi/

4.Jambi - Tebo - Padang

5.Jambi - Sengati - Padang

6.Padang - Bukit Tinggi

7.Jambi - Palembang - Lampung

8.Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan

9.Cilegon - Anyer - Labuhan

10.Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong

Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Duluan, Kemungkinan Berbeda dengan Pemerintah dan NU

11.Cigombong - Cibadak (Fungsional)

12.Bekasi - Cawang - Kampung Melayu

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah