Berlaku Saat Musim Mudik Lebaran, Berikut Daftar Jalan yang Memberlakukan Pembatasan Kendaraan Berat

- 14 April 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2023. Sejumlah kendaraan berat tidak boleh melintas.
Ilustrasi mudik Lebaran 2023. Sejumlah kendaraan berat tidak boleh melintas. /Antara/Novrian Arbi/

13.Jakarta - Cikampek.

14.Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

15.Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

16.Bandung - Sumedang - Majalengka

17.Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

Baca Juga: Rata-rata Masih Pelajar, 367 Pelaku Tawuran Berhasil Diamankan Polres Depok

18.Cirebon - Brebes

19.Solo - Klaten - Yogyakarta

20.Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak

21.Bawen - Magelang - Yogyakarta

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah