Kasus QRIS Palsu Jangan Jadi Alasan untuk Enggan Bersedekah

- 14 April 2023, 21:54 WIB
Stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)./qris.id
Stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)./qris.id /

 

GALAJABAR - Belakangan kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu jadi sorotan publik, tak terkecuali Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangkap pelaku penyebar QRIS palsu tersebut.

Zainut juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan meminta supaya tidak menjadikan kasus QRIS palsu ini sebagai alasan untuk tidak bersedekah atau infaq di masjid.

Baca Juga: UPDATE KODE REDEEM PUBG Mobile Edisi Weekend Ramadhan Sabtu 15 April 2023

"Di era serba digital, penipuan semakin bermacam-macam. Diharapkan kita semua tetap waspada, dan tidak menjadikan alasan untuk tidak menyalurkan infak dan sedekah kita," kata Zainut dikutip Galajabar.com dari Antara, Jumat, 14 April 2023.

Selain itu, Zainut mengungkapkan bahwa tindakan kriminal tersebut sangat memalukan dikarenakan pelaku telah mengambil dana umat.

"Yang seharusnya dana umat untuk kemaslahatan yang lebih besar, untuk kepentingan sosial dan agama," ujar Zainut.

Baca Juga: Berlaku Saat Musim Mudik Lebaran, Berikut Daftar Jalan yang Memberlakukan Pembatasan Kendaraan Berat

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x