8 Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub Bagi Pengguna Moda Transportasi Kereta Api

- 15 April 2023, 17:48 WIB
Ilustrasi - Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis 2023 bagi pengguna motor./pixabay/didgeman/
Ilustrasi - Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis 2023 bagi pengguna motor./pixabay/didgeman/ /

1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster

2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Baca Juga: Ema Sumarna jadi Walikota Bandung Usai Yana Mulyana Kena OTT KPK?

Baca Juga: Ini 11 Titik Penentuan Hilal di Jawa Barat oleh Kementerian Agama dari 123 Titik Wilayah di Indonesia

5. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/ menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya

6. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

7. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah