Juara MTQ Bisa Diangkat Jadi PNS, Kemenag: Mesti Ada Penghargaan Jangka Panjang

- 21 September 2023, 20:33 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Foto: Shandry/Humas Bimas Islam)
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Foto: Shandry/Humas Bimas Islam) /

GALAJABAR - Juara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) berpeluang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu seiring adanya usulan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Kamaruddin Amin mengusulkan agar juara MTQ bisa diangkat menjadi PNS sebagai bentuk penghargaan jangka panjang bagi para peserta MTQ.

“Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS,” kata Kamaruddin Amin, dalam keterangan persnya, Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: IQ Orang Indonesia di Bawah Rata-Rata Orang Normal? Berikut Ini Beberapa Hal yang Bisa Merubah Nilai IQ

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga antusiasme membahas persiapan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatra Barat yang bakal digelar pada 28 November hingga 3 Desember 2023 mendatang di Kabupaten Solok Selatan.

Menurutnya, kegiatan MTQ menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.

“Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik karena mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al-Qur’an ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

Gelaran MTQ, lanjut dia, berkontribusi terhadap stabilitas sosial, politik, dan ekonomi Indonesia. Al-Qur’an yang dilantunkan dan dihafalkan, serta doa yang dilangitkan oleh para penghafal Al-Qur’an, imbuhnya, akan membawa dampak positif terhadap bangsa.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x