Kemnaker Beri Penghargaan kepada 86 PNS Purna Tugas

- 26 September 2023, 05:56 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker pada Senin 25 September 2023.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker pada Senin 25 September 2023. /



GALAJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada 86 PNS Kemnaker baik yang akan maupun telah purna tugas di tahun 2023. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun Kemnaker

"Saya atas nama pribadi dan Kementerian Ketenagakerjaan turut berbangga dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, pengabdian dan juga kontribusi Bapak dan Ibu semuanya dalam membangun Kementerian Ketenagakerjaan yang kita cintai bersama ini," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada kegiatan Pembekalan dan Penghargaan Purna Tugas PNS Kemnaker pada Senin 25 September 2023.

Sekjen Anwar mengatakan, memasuki masa purna tugas merupakan masa yang dinanti oleh PNS karena dengan batas usia pensiun mereka telah dinyatakan “lulus”, sehingga dapat lebih mempunyai waktu untuk berkarya di luar pemerintahan serta lebih leluasa untuk berkumpul bersama keluarga tercinta.

Baca Juga: 12 Makanan atau Minuman Paling Sehat di Dunia, Kaya Nutrisi Rendah Kalori dan Miliki Manfaat Kesehatan

Namun demikian untuk menjalani masa purna tugas ini perlu adanya kesiapan mental dan spiritual serta kesiapan ekonomi penunjang sebagai pilar stabilitas kesejahteraan dalam melanjutkan kehidupannya.

Apalagi, sambungnya, berdasarkan fenomena yang ada, tidak sedikit PNS yang purna tugas pada akhirnya merasa rendah diri karena belum siap dengan adanya penurunan penghasilan atau perekonomian serta penurunan eksistensi diri, sehingga terjadi masa yang biasa disebut Post Power Syndrome.

"Oleh karena itu, mempersiapkan mental serta penunjang perekonomian melalui pemberian ketrampilan kewirausahaan ini penting, sehingga diharapkan setelah purna tugas, kami Bapak Ibu tetap memiliki kemampuan ekonomi dan tetap dapat berkarya di luar pemerintahan serta diharapkan turut memajukan perekonomian di lingkungannya masing-masing," ucapnya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x