GALAJABAR - Kabar baik di awal tahun 2024, ada kenaikan gaji ASN (Aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, dan pensiunan.
Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Menurut Sri Mulyani, saat ini, pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang ASN Jabar Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Menurut rencana, kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen dan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen pada tahun ini.
Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun. Pemerintah menganggarkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.
Tidak hanya itu, pemerintah sebelumnya juga menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Baca Juga: ASN Haram Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2023