"Undang-Undang ini memicu banyak penilaian kritis, bahkan penolakan. Presiden harus tahu isinya. Ini memang bukan pekerjaan teknis, tapi karena keadaan faktual ini maka menurut saya baik sekali kalau Presiden membaca dan mengerti betul isinya. Itu penting," kata Margarito. ***