GALAJABAR - Penangkapan sejumlah aktivis dalam sebuah gerakan aksi merupakan hal biasa. Hal itu dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
Pernyataan Masinton berkaitan dengan, penangkapan aktivis KAMI, Syahganda Nainggolan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Syahganda ditangkap karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penghasutan, melalui Twitter terkait tolak Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kompetisi Tak Jelas, Pelatih Persib: PSSI dan PT Liga Indonesia Baru Harus Cermat
Dikutip galajabar dari Warta Ekonomi, Masinton kemudian mencontohkan dengan kejadian sepuluh tahun lalu saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, imbuhnya, juga banyak aktivis ditangkapi aparat kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi.
"Ketika Pak SBY sepuluh tahun memerintah, saya masih ngalamin itu, terutama soal gerakan cabut mandat, Kepala BIN Pak Syamsir Siregar pada saat itu mengatakan kalau diteruskan makar itu. Kemudian penangkapan juga terjadi, (demo) penolakan harga BBM, kemudian aktivis-aktivis yang advokasi di daerah," kata Masinton.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Pihak Tertentu yang Bayar Pelajar Untuk Ikut Demo
Masinton mengaku ikut turun ke jalan bersama sejumlah tokoh dan aktivis untuk berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM di era Presiden SBY. Dalam kejadian itu, beberapa orang juga ditangkap polisi.