APTI Tolak Rencana Kenaikan Cukai Tembakau

- 21 Oktober 2020, 22:45 WIB
Petani merawat tanaman tembakau di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Petani merawat tanaman tembakau di Cicalengka, Kabupaten Bandung /Raisan Al Farisi


GALAJABAR - Rencana pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 mendapat penolakan keras dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

"Kenaikan tarif CHT sebenarnya sah-sah saja, namun apabila terpaksa dilakukan kenaikan tarifnya harus wajar. Tolong juga kami mempertimbangkan nasib para petani dan buruh tani tembakau," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Ia mengatakan, kalau naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. "Pemerintah masih untung, petani tidak bingung," ujarnya.

Baca Juga: Dihantam Covid-19, Nilai Ekspor Produk Garmen di Asia Turun 70 Persen

ISeperti diketahui, di. tengah pandemi yang masih berlangsung, pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif CHT hingga dua digis

Ada kabar pemerintah akan miienaikkan tarif CHT sebesar 19 persen, namun pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal pekan lalu menyatakan masih menghitung besaran kenaikan tarif. Pada tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif CHT sebesar pppppas23 persen.

“Kami sangat tidak setuju. Kalau naik 19 persen itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23 persen. Salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai," kata Agus.

Baca Juga: Di Korea Selatan, Lima Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Flu

Ia.menuturkan, tahun ini saja perekonomian petani tembakau sudah hancur akibat harga jual tembakau yang rendah. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, dia memastikan kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin.mn


"Hasil kami merugi, jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Seharusnya ini jadi kajian pemerintah, rakyatnya sudah menderita kok malah dinaikkan lagi?" ujar Agus.

Menurut Agus, pemerintah hanya sepihak dalam mengambil kebijakan cukai. Agus mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam wacana kenaikan cukai rokok ini. Padahal, seharusnya pemerintah mengajak semua pihak untuk duduk bersama.

Baca Juga: Innalillahi, Pimpinan Pondok Modern Gontor Meninggal Dunia

"Lalu kalau penyerapan industri tembakau melemah apa pemerintah mau beli hasil tembakau kami? Jangan hanya beri kebijakan tapi tidak ada solusi," kata Agus.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti agar pemerintah juga melindungi sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang juga terdampak kenaikan cukai.

Apalagi, sebagian besar pelinting SKT merupakan rakyat kecil dan kebanyakan dari mereka adalah perempuan yang telah menahun bekerja sebagai pelinting rokok dan menjadi tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tunjuk Darmawan Junaidi Sebagai Direktur Utama Bank Mandiri

"Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT. Buruh SKT dan buruh tani tembakau harus dipertimbangkan, jangan dilibas dengan kenaikan cukai," ujarnya.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x