Polda Metro Jaya Buru Aktor Penggerak Pelajar Pada Saat Demo UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 11:38 WIB
Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Rusuh Demo UU Cipta Kerja /

Sebagai admin

Tersangka MLAI dan WH diamankan polisi karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan, pemuda lainnya berinisial SN sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Baca Juga: Diawali Saling Berkirim Surat, Prabowo Bertemu Klaudia Tanner, Ini Isi Suratnya...

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober dan Selasa 13 Oktober.

Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x