Selasa, Tim Penyidik Polri Akan Periksa 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 26 Oktober 2020, 11:31 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu 22 Agustus malam.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu 22 Agustus malam. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj./

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR: Tak Disangka Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Akibat Kelalaian

Para tersangka dikenai Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x