Imam Abdul Qadim Zallum di dalam kitabnya berjudul ‘al-Amwal fi Daulah al-Khilafah’ menjelaskan asal mula perhitungan soal bobot dinar dan dirham.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Puas dengan Penerapan Prokes di Stasiun Cimahi
Di dalamnya dijelaskan mengenai berbagai satuan ukuran seperti mitsqal, daniq,qirath, uqiyah dan gram. Hasilnya 1 dinar sama dengan 4,25 gram dan 1 dirham sama dengan 2,975 gram.
Kemudian Imam Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab ‘Nidzam al-Iqtishady fi al-Islam’ menyebutkan keunggulan dari sistem mata uang dinar dan dirham.
Beberapa keunggulan itu diantaranya nilai intrinsiknya benar-benar berharga, bersifat tetap dan stabil, neraca keuangan terjaga dengan memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional.
Selanjutnya tidak rentan terhadap inflasi, nilai tukar di antara mata uang asing stabil, kekayaan emas dan perak setiap negara terpelihara, menutup upaya pelarian emas dan perak dari suati negeri ke negeri lainnya.
Kelemahan mata uang kertas (fiat money) saat ini bisa dirasakan dengan terjadinya krisis moneter dunia, salah satunya pada 1998 dan 2008.
Mata uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik, karena hanya terbuat dari material kertas, meski nilai ekstrinsik yakni angka nominalnya besar.