Sejarah Berdirinya Kota Depok

- 6 Maret 2021, 10:10 WIB
Lambang Kota Depok
Lambang Kota Depok /DEPOKKOTA.png/

GALAJABAR - Semula, Depok adalah sebuah kecamatan di Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.

Pada tahun 1976, perumahan mulai dibangun, baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Seperti dirilis laman resmi Pemkot Depok, pada tahun 1981, Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 kecamatan dan 17 desa.

Selama 17 tahun, Kota Administratif Depok berkembang pesat, baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Khususnya bidang pemerintahan, semua Desa berganti menjadi kelurahan dan adanya pemekaran sehingga Kota Depok terdiri dari 3 dan 23 kelurahan.

Baca Juga: Benang Merah: Harapan dan Keistimewaan (Chapter 16)

Dengan semakin pesatnya perkembangan, masyarakat mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah