Perbedaan Zakat dan Pajak yang Perlu Kamu Ketahui

- 14 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi zakat. //
Ilustrasi zakat. // /Dok. Baznas

Jika harta tersebut telah mencapai usia satu tahun dimiliki, maka disebut telah mencapai haul. Jika sudah tiba waktunya, maka wajib membayar zakat mal.

- Pembayaran pajak di Indonesia dibayarkan setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya. 

Pembayaran pajak dikenakan setiap bulan. Jika terlambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan. Dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran.

Baca Juga: Berikut Ini Biodata Singkat Ciro Alves Striker Anyar Persib Bandung Asal Brasil

Kesimpulannya adalah, zakat dan pajak memiliki perbedaan, dari tujuan hingga penerapannya. Sungguh keliru apabila kita sudah merasa membayar zakat dan tidak mau membayar pajak, begitu pun sebaliknya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah