Pilkada Usai, 75 Desa di Empat Kabupaten di Jawa Barat Segera Gelar Pilkades Serentak

11 Desember 2020, 15:07 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum rakor virtual dengan Mendagri dan Menteri Desa PDTT membahas pelaksanaan pilkades serentak, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020. /Humas Jabar

GALAJABAR – Sebanyak 75 desa empat kabupaten di Jawa Barat yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor segera melaksanakan Pilkades serempak.

Menurut jadwal tahapan pilkades akan dimulai 13 Desember 2020.

PSeperti halnya pilkada, pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades Covid-19.

Baca Juga: Satu di Antaranya Mengaku Polisi, 20 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap Polrestabes Bandung

Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020.

“Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Kang Uu usai rakor.

Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas Covid-19.

Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Barang Bukti dan Dokumen dari Rumah Mantan Sekda Kota Banjar

“Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya.

Kang Uu pun ingin pilkades mencontoh pilkada serentak yang baru saja melewati hari pencoblosan. Pilkades dilakukan dengan mematuhi protokol Covid-19. Selain 3M plus tidak berkerumun, prokes lain yang perlu diperhatikan pembatasan jumlah pemilih di TPS, bawa pulpen sendiri dari rumah, rapid tes antigen bagi panitia pilkades, dan prokes penting lainnya.

“Panitia dan lainnya bisa meniru proses pilkada. Berjalan dengan aman dan damai, datang ke TPS tidak bergerombol, tidak menumpuk seperti biasa karena jadwal datang ke TPS diatur,” papar Kang Uu.

Baca Juga: Viral Anak-anak SD Paling Tangguh di Muka Bumi, Tetap Sekolah di Suhu Minus 51 Celsius

Usai rakor dengan dua menteri, Kang Uu akan menggelar rakor dengan bupati di empat kabupaten untuk pembahasan yang lebih teknis terutama wacana desk pilkades. Para bupati ini, kata Uu, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pilkades mulai dari kelembagaan, anggaran, termasuk mengedukasi masyarakat pentingnya pilkades.

“Para kepala daerah ini harus benar-benar mengawasi dengan saksama dan mempersiapkan segalanya,” katanya.

Selain bupati, Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) juga berperan penting untuk kenerhasilan pilkades serentak. Sebagai organisasi yang menaungi kades, Apdesi memiliki jejaring kuat yang dapat diandalkan menyokong pengawasan pilkades.

Baca Juga: CEO Ferrari Louis Camilleri Nyatakan Mundur dari Jabatannya

Hal penting yang harus diutamakan, kata Uu, netralitas Apdesi dalam pilkades. “Bantuan dan netralitas Apdesi itu yang kami harapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pilkades 2021
Selain tahun 2020, Jabar juga akan menghadapi pilkades serentak pada 2021. Terhitung pada Juni 2021 Jabar setidaknya harus menggelar tiga kali pilkades melibatkan 250 desa, dan diperkirakan pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Untuk efektivitas dan meminimalisasi potensi penularan Covid-19 di perdesaan, Wagub mengusulkan meringkas pilkades dari tiga kali menjadi sekali waktu yang semuanya dilakukan Juni 2021.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Empat Penampang Emas Ilegal di Citorek, Dua Lagi Masih Hilang

Adapun bagi kepala desa yang masa jabatannya habis sebelum pilkades, akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) oleh bupati sehingga tidak ada kekosongan jabatan, dan pelayanan masyarakat tetap berlanjut.

“Kita akan berusaha membuat langkah-langkah inovatif, untuk 2021 pilkadesnya serempak satu kali di bulan Juni. Jadi di Jabar ini pemilihan kepala desanya serentak, sehingga tidak terlalu hiruk pikuk dari desa satu ke desa yang lain,” ungkap Kang Uu.

Pilkades di Jabar tertunda karena Mendagri mengeluarkan Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW.

Baca Juga: Bicara Masalah Ormas, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Surat ini ditujukkan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Pilkades 2020 ditunda karena berbarengan dengan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

“Pilkades ini sudah diundur. Di Kabupaten Ciamis juga sudah diundur. Kalau diundur lagi, kasihan mereka yang sudah persiapan. Maka mau tidak mau, sekali pun kemarin berdekatan dengan beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada, itu tidak menjadi halangan untuk melaksanakan pilkades,” tutup Kang Uu.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler