Kasus Subang Sudah 1 Tahun Belum Terungkap, Yosef Kirim Surat ke Presiden Jokowi

12 Agustus 2022, 16:05 WIB
Kasus Subang Sudah 1 Tahun Belum Terungkap, Yosef Kirim Surat ke Presiden Jokowi./tim galajabar /

GALAJABAR - Kasus Subang yakni pembunuhan ibu dan anak, jelang 1 tahun berlalu masih belum terungkap.

Yosef Hidayat selaku suami dan ayah dari korban, mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia berharap kasus yang merenggut nyawa Tuti Herawati (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) itu bisa segera terungkap dan ditangkap pelakunya.

Baca Juga: Elemen Mahasiswa Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Selain ke Presiden Jokowi, surat dari Yosef juga akan ditembuskan ke Kapolri, Kompolnas dan Menkopolhukam.

Kuasa Hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan, melalui surat tersebut pihaknya meminta agar kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Herawati dan Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 itu, tidak dihentikan dan pelakunya segera diungkap.

"Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," kata Rohman, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat, 12 Agustus 2022.

Pihaknya, lanjut Rohman, juga meminta keadilan agar pelaku pembunuhan istri dan anak kliennya segera terungkap.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Kinerja Kapolri Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

"Kami meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari," tuturnya.

"Itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," tambah Rohman.

Tak cuma itu, dalam keterangannya, Rohman mewakili pihak keluarga Yosef, juga meminta kejelasan terkait rumah pribadi kliennya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) yang hingga saat ini belum bisa dihuni oleh Yosef.

"Kemudian kami ingin ada kepastian rumah yang jadi TKP, mau sampai kapan dibiarkan seperti ini. Sudah hampir setahun masih dipasang police line dan belum bisa dimasuki. Mau sampai kapan?" ujar Rohman.

Baca Juga: Bakar Pacar Sendiri, Oknum Mantan Polisi Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kasus Subang ini terjadi ada Rabu, 18 Agustus 2022 silam. Saat itu, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Subang dibuat geger dengan temuan 2 jasad perempuan.

Jasad tersebut ditemukan di sebuah mobil mewah Alphard dengan nomor polisi D 1890 FY, sekitar pukul 07.30 WIB.

Dua jasad itu merupakan ibu dan anaknya perempuannya. Sang ibu bernama Tuti Herawati alias Enung (55) dan anaknya yaitu Amelia Mustika Ratu (23).***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler