Ade Tajudin Sutiawarman Resmi Jadi Kepala Kejati Jabar

20 Maret 2023, 14:42 WIB
Ade Tajudin Sutiawarman resmi jadi Kepala Kejati Jabar usai dilantik oleh Wakil Jaksa Agung./Penkum Kejati Jabar /

GALAJABAR - Ade Tajudin Sutiawarman, SH.MH resmi menjadi Kepala Kejati Jabar menggantikan Prof. Dr. Asep N. Mulyana yang mendapatkan promosi sebagai Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI.

Pelantikan Ade Tajudin Sutiawarman digelar di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pelantikan dipimpin Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH.MH.

Hadir dalam acara tersebut para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa MALANG BATU Jawa Timur Ramadhan 2023

Baca Juga: Jadwal JAM KERJA ASN di Bulan Ramadhan 2023

Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyatakan, pejabat yang dilantik hari ini adalah pribadi-pribadi terpilih. Mereka telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

"Sudah barang tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia," tutur Sunarta.

Dalam kesempatan itu, Sunarta pun menyampatkan empat pesan Jaksa Agung RI kepada pejabat yang baru dilantik. Berikut pesan tersebut:

1. Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaran Pemilihan Umum 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Kuliner Enak Bandung, Jajanan Legendaris di Pasar Cihapit Bandung, Cocok Buat Munggahan

2. Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

3. Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana.

4. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing.

Sunarta menegaskan, pejabat yang baru saja dilantik telah mengucap sumpah jabatan, dan sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata.

Baca Juga: Kampung Wisata Kreatif Cigadung dan Binong Kota Bandung Masuk 500 Besar ADWI 2023

Baca Juga: Baju Bekas Dikenal Baju Cimol Terancam Setelah Jokowi Melarang Thrifting, Ini Tanggapan Walikota Bandung

"Melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya," tegasnya.

Sunarta juga berpesan, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

"Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankanya," tandasnya.***

Editor: Usman Alwasim

Tags

Terkini

Terpopuler