Yuk Bangkitkan Ekomoni dan Pulihkan Kesehatan Lewat 3M 1T

- 1 Desember 2020, 09:00 WIB
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional /KPC PEN



GALAJABAR - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah membuat dunia berubah. Tak terkecuali Indonesia.

Karena virus corona, berdasarkan data dari situs Covid.go.id, jumlah kasus positif Covid di Indonesia mencapai 527.999 orang (Sabtu, 29 November 2020).

Sedangkan jumlah kasus meninggal dunia telah mencapai sebanyak 16.521 pasien.

Tak hanya di bidang kesehatan, Covid-19 juga telah membuat perekonomian Indonesia melambat.

Baca Juga: Baznas Kota Bandung Salurkan Rp 3,3 Miliar kepada Mustahik

Presiden RI, Joko Widodo bahkan menyebut, di tengah pandemi terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, Indonesia sempat mengalami masa terburuk ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tercatat, ekonomi Indonesia kuartal III-2020 minus 3,49%.

Dua sisi (kesehatan dan ekonomi) inilah yang tengah diseimbangkan oleh pemerintah.

Tak hanya menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah juga berusaha memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Yana: Masih Ada Warga Kota Bandung Belum Mengetahui Vaksin Covid-19

Pemerintah melalui Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) meluncurkan sejumlah program.

Di antaranya Banpres usaha mikro, bantuan subsidi upah, perlindungan sosial, Sektor UMKM (Penempatan Dana, Subsidi Bunga), dan sektor  Kementerian/Lembaga (di antaranya: Padat Karya, Dana Hibah Pariwisata).

Namun menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi bukanlah hal yang mudah. Bahkan hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat.

Hal ini guna menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Baca Juga: Ngatiyana Ambil Alih Tugas dan Kewenangan Wali Kota Cimahi

Ia bahkan memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," katanya saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020.

ilustrasi mencuci tangan
ilustrasi mencuci tangan Humas Kota Bandung


Ia mengakui, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," ujarnya.

Baca Juga: Penangkapan Menteri KKP Momentum Mengkaji Ulang Ekspor Benih Lobster

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

Ridwan Kamil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.

Baca Juga: Kapolda Jabar Sebut Tindakan RS Ummi Masuk Pidana Murni

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

Meski begitu, ia mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

Kesimpulannya, menurut Ridwan Kamil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.

"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan Covid-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap dalam Sidang! Gaji Rp13 Juta, Pinangki Bisa Kirim Rp500 juta untuk Kebutuhan Rumah Tangga

Kota Bandung
Di tingkat Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga terus berusaha menyeimbangkan sektor kesehatan dengan ekonomi.

Dalam upaya tersebut, Pemkot Bandung merelaksasi sejumlah sektor usaha. Mulai dari mal, tempat hiburan, hotel, hingga rumah makan.

Meski memberikan izin beroperasi kembali, Pemkot Bandung memberikan syarat ketat bagi para pengusaha. Salah satunya, wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Pemkot Bandung mengancam akan menutup bahkan mencabut izin usaha bagi pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Wilayah Kabupaten Nunukan Bersiap Hadapi Banjir Kiriman dari Malaysia

Namun terlepas dari semua itu, upaya pemerintah tak akan mungkin membuahkan hasil tanpa peran serta aktif masyarakat.

masyarakat harus tetap wajib disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Seperti disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Tak hanya itu, masyarakat juga wajib menghindari kerumunan.

Tanpa itu, mustahil Covid-19 akan hilang. Selain itu, kebangkitan sektor ekonomi diprediksi akan semakin lambat jika Covid-19 masih terus tinggi.

So, jangan lupa 3M dan 1T (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta tidak berkerumun).***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x