Uang Rp15 Miliar Ditebar Ade Yasin pada 2.164 Pelaku UMKM untuk Pulihkan Ekonomi Dimasa Pandemi

- 22 Desember 2020, 12:05 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin /Antara/Yulius Satria Wijaya

GALA JABAR - Bupati Bogor, Ade Yasin tebar bantuan permodalan kepada 2.164 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp15 miliar demi pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Pada kondisi ini, tentunya pemerintah daerah harus hadir dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat," ujar bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 22 Desember 2020.

Bupati berharap bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai itu dapat mendukung keberlangsungan UMKM di wilayahnya agar bertahan dan berkembang meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 Sebagai Saksi Kasus Suap Tanah Indramayu

Berdasarkan data usulan permohonan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat 329.379 UMKM di Kabupaten Bogor yang usahanya terdampak pandemi.

Selain bantuan permodalan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan kepada 7.172 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) senilai Rp17,93 miliar. Bantuan permodalan dan bantuan korban PHK ini berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan alokasi anggaran senilai Rp32,92 miliar.

Pemkab Bogor juga membagikan sejumlah bantuan lainnya yang bersumber dari dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) senilai Rp81 miliar.

Baca Juga: dtks.kemensos.go.id Situs Resmi Pemerintah, Yuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bantuan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu 70 persen atau senilai Rp56,69 miliar untuk pengusaha seperti hotel dan restoran. Kemudian 30 persennya atau senilai Rp20,24 miliar untuk pendanaan program yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata.

Beberapa program tersebut seperti pembagian grobak pemasaran hasil perikanan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, pembagian stand produk oleh Dinas Ketahanan Pangan.

Baca Juga: Munarman Dilaporkan ke Polisi, Barisan Ksatria Nusantara: Gara-gara Lidah

Kemudian, pemberian grobak pemasaran jus dan kopi oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, pemberian alat pelingdung diri (APD) kepada pedagang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pembangunan vertikal garden dan mandi cuci kakus (MCK) di lokasi wisata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.(KR-MFS)

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x