Giliran Dirjen Linjamsos Dimintai Keterangan Soal Bansos

- 21 Desember 2020, 14:34 WIB
KPK menggandeng PPATK guna menyelidiki kasus korupsi dana bansos covid-19
KPK menggandeng PPATK guna menyelidiki kasus korupsi dana bansos covid-19 /ANTARA/Sigid Kurniawan/Antara/Sigid Kurniawan



GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil salah seorang pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi saksi dalam dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, Senin 21 Desember 2020.

Pejabat yang dipanggil itu adalah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dirjen Linjamsos Kemensos RI Pepen Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/Menteri Sosial)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Pelaku Bunuh Korban Akibat Miras, Kecamatan Majalaya Langsung Gelar Razia

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Juliari P. Batubara (Menteri Sosial) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi di Bali Menjadi Tersangka Kasus Pemerasan, Dirreskrimum: Sudah Diamankan

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N. selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.**

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah