PT Sritex Tegaskan Order Goodie Bag Bansos Bukan Rekomendasi Gibran

- 21 Desember 2020, 14:31 WIB
Hasil Pilkada 2020 Gibran unggul Versi Hitung Cepat.
Hasil Pilkada 2020 Gibran unggul Versi Hitung Cepat. /Antara/Mohammad Ayudha./Antara



GALAJABAR - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah perusahaan garmen besar yang berada di Kabupaten Sukoharjo membantah telah mendapatkan rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan goodie bag bansos Covid-19.

“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” kata Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi Senin, 21 Desember 2020.

Namun demikian, Joy mengakui jika perusahaannya turut berpartisipasi dalam kegiatan Bansos.

Baca Juga: Pelaku Bunuh Korban Akibat Miras, Kecamatan Majalaya Langsung Gelar Razia

“Kami mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Kami diberi tahun bahwa kebutuhan goodie bag memang mendesak,” imbuhnya.

Ia menyebut pihak Kemensos melakukan approach kepada Sritex sejak bulan April 2020 lalu dan selesai mengerjakan order pada November 2020. Namun Joy tidak menyebutkan besaran penyediaan goodie bag dari perusasahaannya.

Seperti ramai diberitakan, nama Gibran Rakabuming Raka dan juga PT Sritex terseret dugaan korupsi Bansos Covid-19. Dalam kasus tersebut Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi di Bali Menjadi Tersangka Kasus Pemerasan, Dirreskrimum: Sudah Diamankan

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani membuka semua fakta dan kebenaran dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial hingga menyeret Juliari P. Batubara (Menteri Sosial).

Pria asal Jakarta berusia 52 tahun itu juga meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu untuk adil dalam menangani kasus atau tidak tebang pilih.

"Semua fakta mesti dibuka. Semua pihak yang ada bukti keterlibatan mesti dimintai keterangan dan diselidiki. Mendorong @KPK_RI untuk membongkar tuntas semua yang terlibat. Hukum mesti adil ke atas dan ke bawah. Dan tetap berlaku asas praduga tak bersalah," demikian cuitan @MardaniAliSera, Senin (21/12).

Baca Juga: Akibat Pengaruh Miras, Kusir Delman di Majalaya Digorok hingga Tewas

Apa yang ditulis Mardani itu merupakan komentar atas cuitan media online nasional @temponewsroom sehari sebelumnya.

"Menteri Sosial Juliari Batubara diduga mengalirkan hasil korupsi bantuan sosial Covid-19 ke koleganya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk membiayai sejumlah pemilihan kepala daerah pada 9 Desember lalu."

Cuitan keduanya tentunya menjadi isu liar karena dalam Pilkada 2020, PDI Perjuangan mengusung pasangan di 75 daerah. Diantaranya ada pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Solo dan Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Kota Medan.

Baca Juga: Empat Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Pengaturan Proyek di Indramayu

Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Bobby Nasution adalah mantunya. Bobby menikah dengan Kahiyang Ayu, anak kedua Jokowi.**

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x