Oknum Satpol PP Kota Cimahi Pukul Sopir Truk Viral di Medsos, Gara-gara Tak Bermasker

- 22 Januari 2021, 14:54 WIB
Tangkapan layar video viral oknum anggota Satpol PP Kota Cimahi yang memukul sopir truk di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis (21/1) sore.
Tangkapan layar video viral oknum anggota Satpol PP Kota Cimahi yang memukul sopir truk di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis (21/1) sore. /Tangkapan layar video/

GALAJABAR - Sebuah video pemukulan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Cimahi terhadap sopir truk viral di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung saat dilaksanakan patroli rutin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis, 21 Januari 2021 sore.

Dalam video tersebut terlihat, oknum Satpol PP Kota Cimahi yang belakangan diketahui berinisial S tersebut memukul seorang sopir truk, karena tidak memakai masker.

Baca Juga: Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Apabila Ada Anggota Keluarga yang Tertular Covid-19

Sopir yang mengenakan kaos hitam tersebut dipukul di bagian perut.

Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ipung Mustopa  tidak menampik adanya insinden yang dilakukan personelnya.

Saat itu, personelnya tengah melakukan patroli rutin PPKM bersama TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.

“Terkait viralnya video petugas Satpol PP, kami sebelumnya meminta maaf terhadap kejadian tersebut. Secara prosedur tidak dibenarkan hal tersebut dilakukan anggota,” kata Ipung saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Perisau Hijau Muda Bersudut Lima, Ini Makna Lambang Kabupaten Majalengka

Berdasarkan keterangan yang didapat, ungkap Ipung, saat melakukan patroli, petugas mendapati sopir tersebut tidak menggunakan masker yang menjadi bagian dari protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Sopir tersebut kemudian diminta untuk turun dan diberikan teguran, lalu diperintahkan untuk menggunakan masker yang dibawa sopir tersebut.

“Wajar petugas menegur karena sopir tidak pakai masker. Dia (Sopir) bawa, tapi tidak pakai dan malah diduduki. Dia (Sopir) turun sampai bentak-bentak, akhirnya petugas terpancing emosi,” beber Ipung

Namun memang tindakan yang dilakukan anggotanya itu sama sekali tidak dibenarkan.

Baca Juga: Lima Pelaku Lainnya Masih Diburu, Polisi angkap Dua Pemerkosa Pelajar di Sumatera Utara

Pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap personel tersebut, dari mulai teguran sampai yang terberat diberhentikan.

Sebab personel tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.

Pihaknya juga akan memanggil sopir tersebut untuk mengklarifikasi insiden ini.

“Hari ini akan diundang sopirnya. Untuk personel, kedewasaan para petugas tetap dituntut karena penindakan tidak harus pakai represif. Apalagi dalam masa PPKM ini kita lebih utamakan persuasif,” imbuh Ipung.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x