Polres Cimahi Tahan 8 Tersangka Kasus Bentrokan Geng Motor di Cipatat, 2 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

- 2 Maret 2021, 19:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antargeng motor di Jalan Raya Cikalongwetan,  Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat  pada Minggu  28 Februari 2021 sore.
 
Dalam kejadian bentrokan tersebut, menyebabkan korban bernama Muhammad Rahadiansyah (20) meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, awalnya pihaknya mengamankan sekitar 15 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, baru 8 orang yang ditetapkan jadi tersangka.
 
Baca Juga: Di Cianjur Muncul Klaster Baru, Mahasiswa dan Santri Terpapar Covid-19

"Kami telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polres Cimahi," katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Selasa 2 Maret 2021.

Menurut Yohannes, peran para pelaku yang sudah ditangkap ini beragam. Ada yang melakukan penusukan menggunakan senjata tajam, pemukulan, menyeret korban hingga yang melakukan pembakaran terhadap sepeda motor.

"Ada pelaku utama yang memang menusuk korban di TKP, ada yang memukul korban sekali dua kali," ungkapnya.
 
Baca Juga: Mencabut Lampiran Miras, Jokowi Menuai Apresiasi Gus Miftah sampai Ketua MUI

Jumlah tersangka kemungkinan bertambah. Sebab hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih buron. Pihaknya meminta keduanya untuk menyerahkan diri.

Dalam kesempatan tersebut, Yohannes juga meminta kepada kedua kelompok bermotor itu agar tidak melakukan aksi balasan. Sebab kasusnya saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.

Kemudian, kepada masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar.
 
Baca Juga: Maret Terakhir Bantuan Token Listrik Gratis PLN, Simak Cara Mendapatkan Bantuannya!

"Kami sudah mengamankan pelakunya, biarlah proses hukum yang berjalan. Untuk keluarga korban, kami ikut belasungkawa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok geng motor terlibat keributan di Jalan Raya Cikalongwetan,  Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (28/2) sore. Akibat bentrok antargeng motor itu, sejumlah orang terluka, dan satu orang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk.

Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menyebabkan satu unit sepeda motor dirusak, hingga dibakar oleh salah satu kelompok bermotor itu.
 
Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Garut, Ketua DPRD Euis Ida Buru-buru Masuk Mobil

Kejadian bentrok antargeng motor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan. "Betul ada kejadian bentrokan antara geng motor XTC dan Moonraker, diduga akibat kesalahpahaman," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (1/3).

Dijelaskan Indra, kronologis kejadian bentrokan tersebut berawal saat kedua anggota geng motor itu berpapasan di Jalan Raya Cikalongwetan, lalu terjadilah bentrokan berdarah tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, dua geng motor ini berpapasan di jalan, lalu karena ada kesalahpahaman akhirnya terjadilah bentrokan. Mereka ribut di jalan sampai ada motor yang dibakar juga," terangnya.
 
Baca Juga: Britney Spears Pamer Foto dengan Dua Anak Lelakinya, Sean dan Jayden: My Boys Are So Big Now!

Disebutkannya, seorang anggota geng motor meninggal dunia, dan beberapa anggota geng motor lainnya mengalami luka-luka, namun belum bisa dipastikan dari anggota geng motor yang mana.

"Untuk korban ada satu orang yang meninggal dunia, dan dua orang luka-luka. Tapi belum bisa kita identifikasi dari geng motor yang mana," jelasnya.***
 
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x