Pemkab Bandung Barat Mengincar Cipatat untuk Lokasi Pemakaman Covid-19

- 8 Maret 2021, 18:56 WIB
Warga Kabupaten Bandung Barat yang meninggal akibat terpapar Covid-19 banyak yang dimakamkan di Cikadut, Kota Bandung
Warga Kabupaten Bandung Barat yang meninggal akibat terpapar Covid-19 banyak yang dimakamkan di Cikadut, Kota Bandung /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bandung Barat memohon kepada PTPN VIII untuk memanfaatkan lahan di Rajamandala, Kecamatan Cipatat sebagai tempat pemakaman Covid-19.

Selama ini lahan yang dimohon tersebut merupakan tempat pemakaman umum. Dimanfaatkan untuk pemakaman warga Desa Rajamandala dan Ciptaharja.

"Lahannya milik PTPN VIII yang selama ini digunakan sebagai tempat pemakaman umum bagi warga dua desa. Luasnya sekitar 3 hektare, sementara yang sudah termanfaatkan baru 1 hektare. Kami mohonkan 1 hektare buat pemakaman orang yang meninggal karena terpapar Covid-19," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bandung Barat Jarot Prasetio didampingi Kabid Pertanahan Lia Yulia Cahyan di Ngamprah, Senin 9 Maret 2021.

Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Isra Miraj di Indonesia dan Berbagai Negara, Ada yang Membagikan Permen

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pertama kepada PTPN VIII sekitar September 2020 namun hingga kini belum memberikan jawaban.

"Dipilihnya lahan tersebut sebagai calon pemakaman Covid-19 atas saran kecamatan dan desa. Lahannya tepat di bawah jaringan SUTET dan jauh dari permukiman warga sehingga cocok digunakan sebagai tempat pemakaman Covid-19," tambahnya.

Menurutnya, baik warga Desa Rajamandala maupun Ciptaharja tidak keberatan, jika sebagian tempat pemakaman umum digunakan untuk makam orang yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Perpanjang PPKM Mikro, Ngatiyana : Aturan Tidak Berubah dengan Sebelumnya

"Buktinya sudah ada dua orang yang meninggal karena Covid-19 dimakamkan di sana. Sekarang tinggal sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat setempat lebih diintensifkan lagi," tukasnya.

Selain lahan pemakaman umum milik PTPN VIII, Jarot menambahkan, pihaknya sempat mengincar lahan di Batujajar milik Pemprov Jabar.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x